ASDP Siap Luncurkan Tarif Baru di Rute Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit Ambon

Minggu, 06 Oktober 2024 | 19:18:47 WIB

Ambon – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara resmi telah menerapkan penyesuaian tarif tiket terpadu untuk penyeberangan di lintasan Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit Ambon sejak Jumat (20/9) pekan lalu. Penerapan penyesuaian tarif ini mengacu pada keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024 tanggal 28 Agustus 2024 mengenai tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten/kota di daerah Provinsi Maluku.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa ASDP, bersama Pemprov Maluku dan seluruh pemangku kepentingan terkait, telah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif di kedua lintasan penyeberangan yang dilayani oleh Cabang Ambon. Hal ini bertujuan agar pelaksanaannya sejalan dengan komitmen ASDP untuk terus meningkatkan kualitas layanan angkutan penyeberangan, yang memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna jasa.

“Tarif penyeberangan yang berlaku saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Ini menimbulkan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah belum sepenuhnya mencerminkan biaya operasional yang diperlukan. Oleh karena itu, evaluasi diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan penyeberangan,” jelasnya.

Selama periode 2015 hingga 2024, penyesuaian tarif hanya dilakukan sekali pada tahun 2022, saat terjadi kenaikan BBM sebesar 32% (dari Rp 5.150,- menjadi Rp 6.800,-). Beberapa faktor yang memicu penyesuaian tarif penyeberangan ini cukup signifikan, termasuk kenaikan biaya operasional seperti perawatan kapal dan harga suku cadang yang meningkat setiap tahunnya.

Faktor lain yang juga mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53% dan kenaikan nilai tukar dolar AS sebesar 18% dari tahun 2015 hingga 2024. Hal ini berdampak signifikan pada biaya operasional, terutama terkait biaya impor suku cadang kapal akibat pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS yang mempengaruhi harga barang impor, serta biaya perawatan dan reparasi kapal yang meningkatkan beban operasional perusahaan.

Tarif penyeberangan di lintasan Galala-Namlea sebelumnya masih 17% di bawah HPP, sementara tarif penyeberangan di lintasan Hunimua-Waipirit juga masih 32% di bawah HPP. Dengan penyesuaian ini, HPP di Galala-Namlea mengalami kenaikan sebesar 4,2%, dan di lintasan Hunimua-Waipirit naik 7%.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat, menjelaskan bahwa penyesuaian ini mendukung keberlanjutan operasional Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan, sambil tetap menjaga keseimbangan perekonomian daerah. Tarif sebelumnya yang jauh di bawah harga pokok produksi (HPP) menjadi pertimbangan penting. "Idealnya HPP harus mendekati 100 persen, sehingga kami merasa penyesuaian ini perlu dilakukan," ungkap Malawat.

Meskipun demikian, ASDP sebagai penyedia jasa layanan tetap berkomitmen untuk memenuhi standar layanan minimum, memastikan bahwa pendapatan mencukupi untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan. "Kami berharap penyesuaian ini dapat membantu operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan agar tetap stabil, sekaligus mendorong ASDP untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing dengan moda transportasi lainnya," tambah Shelvy.

Terkini