ASDP Resmi Mengumumkan Penyesuaian Tarif di Rute Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit Ambon

Minggu, 06 Oktober 2024 | 18:45:32 WIB

Ambon – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara resmi telah memberlakukan penyesuaian tarif tiket terpadu penyeberangan di lintasan Galala - Namlea dan lintasan Hunimua - Waipirit, Ambon, mulai Jumat (20/9) pekan lalu. Penyesuaian tarif ini mengacu pada keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2024 tentang tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, menyatakan bahwa ASDP, bersama Pemprov Maluku dan seluruh pemangku kepentingan, telah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif di dua lintasan penyeberangan yang dilayani oleh Cabang Ambon. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penyesuaian tarif selaras dengan komitmen ASDP dalam meningkatkan kualitas layanan angkutan penyeberangan yang memprioritaskan keselamatan dan keamanan pengguna jasa.

“Tarif penyeberangan yang berlaku saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP). Ini menyebabkan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah tarif tersebut belum sepenuhnya mencerminkan biaya operasional yang diperlukan. Oleh karena itu, evaluasi diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan penyeberangan,” jelas Shelvy.

Dalam periode 2015 - 2024, penyesuaian tarif hanya dilakukan sekali pada tahun 2022 saat terjadi kenaikan BBM sebesar 32% (dari Rp. 5.150,- menjadi Rp. 6.800,-). Faktor pendorong penyesuaian tarif penyeberangan sangat signifikan, termasuk kenaikan biaya operasional seperti perawatan kapal dan harga suku cadang yang meningkat setiap tahunnya.

Faktor lain yang juga memicu penyesuaian tarif adalah rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53% dan kenaikan nilai tukar dolar AS sebesar 18% dari tahun 2015 hingga 2024, yang berdampak pada biaya operasional. Hal ini juga berkontribusi pada peningkatan biaya impor suku cadang kapal karena melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, sehingga memengaruhi harga barang impor, serta biaya perawatan dan reparasi kapal yang semakin membebani operasional perusahaan.

Sebelum penyesuaian, tarif penyeberangan di lintasan Galala - Namlea masih berada di bawah HPP sebesar 17%, sedangkan tarif penyeberangan di lintasan Hunimua - Waipirit berada di bawah HPP sebesar 32%. Dengan penyesuaian ini, HPP di Galala - Namlea naik 4,2% dan di lintasan Hunimua - Waipirit naik 7%.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dapat mendukung keberlanjutan operasional Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan, sembari menjaga keseimbangan perekonomian daerah. Tarif sebelumnya yang jauh di bawah HPP menjadi pertimbangan utama. “Idealnya, HPP mendekati 100 persen, sehingga kami merasa penyesuaian ini sangat diperlukan,” ungkap Malawat.

Meskipun demikian, ASDP sebagai penyedia jasa layanan harus memastikan bahwa pendapatan mencukupi untuk menutup biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan. “Diharapkan, penyesuaian tarif ini akan memotivasi ASDP untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing dengan moda transportasi lainnya,” tutup Shelvy.

Terkini