OJK Mengatur Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)
- Rabu, 27 Maret 2024
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur dan mengawasi penyelenggaraan inovasi teknologi di sektor keuangan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2024. Aturan ini mencakup regulasi terkait regulatory sandbox dan aset kripto. Terbitnya POJK ini merupakan langkah progresif OJK dalam mengembangkan dan memperkuat inovasi teknologi di sektor keuangan, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi.
Regulatory sandbox, yang merupakan mekanisme pengujian oleh OJK, akan menjadi fokus utama dalam POJK ini. Mekanisme ini tidak hanya memfasilitasi uji coba inovasi, tetapi juga memberikan fasilitas untuk pengembangan ITSK pada tahap awal. POJK ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan.
POJK tersebut juga mencakup penyempurnaan terhadap mekanisme regulatory sandbox, termasuk kriteria kelayakan dan exit policy dari sandbox. Kriteria kelayakan mencakup aspek seperti cakupan ruang lingkup pada sektor jasa keuangan, kebaruan inovasi, manfaat bagi konsumen dan ekosistem sektor keuangan, serta kesiapan untuk dilakukan pengujian dan pengembangan.
Baca JugaPLN Icon Plus Membangun Reputasi Positif, Raih Penghargaan di Media Relations Awards 2024
Selain mendukung inovasi, OJK juga tetap mengutamakan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif dalam pengaturan ITSK. Langkah ini diambil dengan prinsip tanggung jawab, manajemen risiko yang baik, serta integritas pasar dan perlindungan konsumen.
Redaksi
Semarang idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Sustain Kelola Manajemen Risiko, PLN Sabet Penghargaan di ASEAN Risk Award 2024
- Rabu, 07 Agustus 2024
Sustain Kelola Manajemen Risiko, PLN Sabet Penghargaan di ASEAN Risk Award 2024
- Rabu, 07 Agustus 2024
Berita Lainnya
PLN Indonesia Power dan Pertamina Geothermal Energy: Kolaborasi dalam Pengembangan PLTP
- Selasa, 01 Oktober 2024
Menuju NZE 2060: PLN Indonesia Power Perluas Kemitraan Global untuk Transisi Energi
- Selasa, 01 Oktober 2024
Inovasi PLN Indonesia Power: Solusi Berkelanjutan bagi Pemberdayaan Masyarakat
- Selasa, 01 Oktober 2024