Jumat, 11 Oktober 2024

Langkah Pemerintah Meniadakan Skema Jual-Beli Listrik dari PLTS Atap Dinilai Tepat

Langkah Pemerintah Meniadakan Skema Jual-Beli Listrik dari PLTS Atap Dinilai Tepat

JAKARTA—Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi menyambut baik langkah Pemerintah yang akan meniadakan skema jual-beli (ekspor-impor) daya listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap melalui revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2021.

“Persetujuan Pemerintah terkait dengan penghapusan klausul paling krusial, yakni jual-beli daya listrik sudah tepat karena tidak merugikan negara dan masyarakat umum,” katanya kepada media.

Secara rinci, katanya, salah satu pasal krusial yang dianggap tepat adalah penghapusan klausul yang sebelumnya mewajibkan transfer pembelian daya (ekspor-impor) dari PLTS Atap. “Jika aturan jual-beli tersebut tetap berlaku, itu pasti tidak masuk akal,” katanya.

Baca Juga

ASDP Menjadi Perusahaan Unggulan dalam Human Capital dengan Gold Award di IHCA X 2024

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat yang memasang PLTS Atap harus menghitung sejak awal berapa kebutuhan daya yang diperlukan.

“Jika di masa mendatang ada konsumen yang kelebihan penggunaan dan mengirimkannya ke jaringan PLN, mereka tidak akan mendapatkan kompensasi sebagai pengurang biaya tagihan listrik.”

Meskipun begitu, revisi Permen ESDM 26/2021 tersebut masih memberikan izin bagi masyarakat konsumen Rumah Tangga dan industri untuk menggunakan listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap, dengan syarat sesuai dengan kapasitas yang dipasang.

Defiyan berharap, kebijakan yang tepat juga dapat dilakukan terhadap skema power wheeling yang diisukan akan masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

“Kebijakan ini akan melindungi posisi BUMN sebagai pemegang mandat negara atas sektor ketenagalistrikan demi mendukung kepentingan hajat hidup masyarakat,” ujarnya.

Redaksi

Redaksi

Semarang idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

PLN Indonesia Power 29 Tahun Menggerakkan Energi Bangsa dengan Terobosan Listrik Berkualitas

PLN Indonesia Power 29 Tahun Menggerakkan Energi Bangsa dengan Terobosan Listrik Berkualitas

29 Tahun Melistriki Tanah Air Inovasi PLN Indonesia Power untuk Masa Depan Energi Nasional

29 Tahun Melistriki Tanah Air Inovasi PLN Indonesia Power untuk Masa Depan Energi Nasional

29 Tahun Sepak Terjang PLN Indonesia Power Dari Terobosan Teknologi hingga Inovasi Listrik Berkelanjutan

29 Tahun Sepak Terjang PLN Indonesia Power Dari Terobosan Teknologi hingga Inovasi Listrik Berkelanjutan

PLN Indonesia Power 29 Tahun Mewujudkan Terobosan Energi dan Menerangi Seluruh Nusantara

PLN Indonesia Power 29 Tahun Mewujudkan Terobosan Energi dan Menerangi Seluruh Nusantara

29 Tahun PLN Indonesia Power Melistriki Negeri dengan Inovasi dan Terobosan Teknologi

29 Tahun PLN Indonesia Power Melistriki Negeri dengan Inovasi dan Terobosan Teknologi