Rabu, 09 Oktober 2024

ASDP Berlakukan Tarif Baru di Lintasan Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit

ASDP Berlakukan Tarif Baru di Lintasan Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit

Ambon - ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah secara resmi menerapkan penyesuaian tarif tiket terpadu untuk lintasan Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit, Ambon, mulai Jumat 20 September lalu. Penyesuaian tarif ini mengacu pada keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 28 Agustus 2024 tentang tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa ASDP, bersama Pemprov Maluku dan stakeholder terkait, telah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif di kedua lintasan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tarif baru sejalan dengan komitmen ASDP dalam meningkatkan kualitas layanan angkutan penyeberangan dengan memprioritaskan keselamatan dan keamanan pengguna.

"Tarif penyeberangan saat ini masih berada di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP), yang menunjukkan bahwa biaya operasional belum sepenuhnya tercakup, sehingga evaluasi diperlukan untuk menjamin keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan," katanya.

Baca Juga

ASDP Menjadi Perusahaan Unggulan dalam Human Capital dengan Gold Award di IHCA X 2024

Sejak 2015 hingga 2024, penyesuaian tarif hanya dilakukan sekali pada tahun 2022 saat terjadi kenaikan harga BBM sebesar 32 persen (dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800). Faktor-faktor yang mendorong penyesuaian tarif mencakup kenaikan biaya operasional, perawatan kapal, dan harga suku cadang yang meningkat setiap tahun.

Selain itu, rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53 persen dan peningkatan nilai tukar dollar AS sebesar 18 persen antara tahun 2015 hingga 2024 juga berkontribusi pada kenaikan biaya operasional, termasuk biaya impor suku cadang kapal akibat melemahnya nilai tukar Rupiah.

Tarif penyeberangan di lintasan Galala - Namlea sebelumnya berada 17 persen di bawah HPP, sementara lintasan Hunimua - Waipirit 32 persen di bawah HPP. Dengan penyesuaian tarif ini, HPP untuk Galala - Namlea meningkat 4,2 persen dan untuk Hunimua - Waipirit meningkat 7 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat, menyatakan bahwa penyesuaian ini akan mendukung keberlanjutan operasional badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan, serta menjaga keseimbangan ekonomi daerah. "Idealnya, HPP harus mendekati 100 persen, sehingga penyesuaian ini sangat diperlukan," ungkap Malawat.

Meski begitu, ASDP perlu memastikan bahwa pendapatan cukup untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan. "Kami berharap penyesuaian ini dapat meningkatkan kualitas layanan dan daya saing ASDP dibandingkan moda transportasi lain," tambah Shelvy.

ASDP sebelumnya telah melakukan sosialisasi tentang penyesuaian tarif ini melalui berbagai media, termasuk media massa, media sosial seperti Instagram, serta spanduk dan brosur. Berikut adalah tarif yang berlaku untuk dua lintasan di Ambon saat ini:

Penyesuaian Tarif

Lintasan Galala - Namlea (PP)

- Dewasa: Rp 123.600

- Bayi: Rp 13.800

- Kendaraan Golongan I: Rp 69.990

- Kendaraan Golongan II: Rp 218.435

- Kendaraan Golongan III: Rp 202.910

- Kendaraan Golongan IVA Penumpang: Rp 1.006.779

- Kendaraan Golongan IVB Barang: Rp 1.042.995

- Kendaraan Golongan VA Penumpang: Rp 1.244.020

- Kendaraan Golongan VB Barang: Rp 1.515.200

- Kendaraan Golongan VIA Penumpang: Rp 1.773.995

- Kendaraan Golongan VIB Barang: Rp 1.884.255

- Kendaraan Golongan VII: Rp 2.466.755

- Kendaraan Golongan VIII: Rp 2.808.695

- Kendaraan Golongan IX: Rp 7.588.695

 

Lintasan Hunimua - Waipirit (PP)

- Dewasa: Rp 27.500

- Bayi: Rp 2.700

- Kendaraan Golongan I: Rp 26.900

- Kendaraan Golongan II: Rp 63.000

- Kendaraan Golongan III: Rp 81.510

- Kendaraan Golongan IVA Penumpang: Rp 303.445

- Kendaraan Golongan IVB Barang: Rp 299.959

- Kendaraan Golongan VA Penumpang: Rp 414.475

- Kendaraan Golongan VB Barang: Rp 436.231

- Kendaraan Golongan VIA Penumpang: Rp 592.150

- Kendaraan Golongan VIB Barang: Rp 577.962

- Kendaraan Golongan VII: Rp 904.597

- Kendaraan Golongan VIII: Rp 1.191.060

- Kendaraan Golongan IX: Rp 1.824.130

Redaksi

Redaksi

Semarang idxcarbon adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

ASDP Raih Apresiasi BUMN Terbaik Infobank 2024

ASDP Raih Apresiasi BUMN Terbaik Infobank 2024

ASDP Menjadi BUMN Terbaik ke-7 Tahun 2024 Berkat Laba yang Meningkat Signifikan

ASDP Menjadi BUMN Terbaik ke-7 Tahun 2024 Berkat Laba yang Meningkat Signifikan

ASDP Tampil Sebagai Peringkat 7 BUMN Unggulan 2024 dengan Laporan Keuangan yang Positif

ASDP Tampil Sebagai Peringkat 7 BUMN Unggulan 2024 dengan Laporan Keuangan yang Positif

ASDP Mencatat Peringkat 7 dalam Daftar BUMN Terbaik 2024 Melalui Kinerja Laba yang Kuat

ASDP Mencatat Peringkat 7 dalam Daftar BUMN Terbaik 2024 Melalui Kinerja Laba yang Kuat

ASDP Dapatkan Penghargaan BUMN Terbaik ke-7 2024 Berkat Pertumbuhan Keuangan yang Solid

ASDP Dapatkan Penghargaan BUMN Terbaik ke-7 2024 Berkat Pertumbuhan Keuangan yang Solid